Kedudukan Ibu Dan Istri Bagi Laki-Laki

Tulisan ini terinspirasi sekaligus penjelasan berdasarkan faedah2 yang pernah kupetik, terkait tulisan @gsatria di bawah.
Banyak yang sedang membahas perkara ini, "Prioritasin ibu atau istri dulu?"

Jadi ingat, pernah ikut kajian juga yang kurang lebih ustadznya berbicara soal, jangan pernah tanya ke suami, "Pilih aku atau ibumu." 

Sebab, kita tak boleh membuat dia memilih salah satu. Bagaimana pun, ibunya itu yang telah melahirkan dan membesarkan suami. Dan kita juga adalah tanggungjawab suami serta calon ibu dan ibu dari anak-anaknya suami.

Dalam agama ini, ada kewajiban untuk berbirrulwalidain kepada ortu (berlaku untuk suami/istri). Namun, memang setelah menikah prioritas ketaatan istri berubah menjadi lebih taat kepada suami dulu, baru orangtuanya. 

Nah kewajiban birrul walidain ini bukan berarti suami harus prioritasin memberi nafkah ke ortunya dulu, baru ke istri-anak. Jelas tetap lebih utama dia kasih nafkah ke istri-anak dia dulu. Akan tetapi dalam birrul walidain itu, istri tak boleh melarang suami bertemu dan berbakti dengan ortunya, menunaikan hak-hak dan kewajibannya terhadap ortu.

Saat kajian kitab Riyadush Shalihin pun, Ustadzuna hafidzahullahu dalam penyampaian materi selalu menekankan soal birrul walidain, karena memang sepenting itu. Birrul walidain ini bukan hanya berpahala dan memberi manfaat di akhirat, namun mempererat silaturahim juga bisa memperlancar duniawi serta rezeki kita. Itu di antara hikmahnya. Tidak boleh memutus silaturahim, karena sepenting itu.

Jika teman-teman bingung dengan skala prioritas dan mana yg harus didahulukan, di dalam Islam sudah mengatur itu semua dengan sempurna. 

Bukannya harus mendahulukan salah satu dari semua halnya, namun keduanya memiliki kedudukan masing-masing.
Insyaallah tulisan di SS dari @gsatria di atas juga lumayan jelas. 

Pelajarilah ilmu syar'i dan ilmu pranikah yang sesuai syariat, maka kita akan tahu bahwa semua jawaban pertanyaan-pertanyaan di benak kita itu sebenarnya sudah ada. Maka kita tahu hak dan kewajiban dari suami dan istri seperti apa. Wallahu a'lam.

—Rihlatul-Amal
4 Februari 2024 dengan beberapa perubahan.
Di Kota Mataram.

Comments

Popular posts from this blog

Allah, Bantu Aku.

Aku Sedang Membenci Diriku

Semester Akhir Yang Penuh Ketakutan